Spirit baru dalam Penanggulangan HIV di Malang
Sebuah upaya untuk menciptakan program penanggulangan HIV dan AIDS yang lebih komprehensif dan berkesinambungan, dibutuhkan kebijakan publik yang mengatur tentang komponen yang perlu ada dalam penanggulangan HIV dan AIDS. Kebijakan public ini merupakan sebuah kerja advokasi yang membutuhkan kerjasama semua pihak. Kebijakan public yang selama ini ada dalam penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia masih sangat sedikit, selain juga belum UU terkait HIV dan AIDS.
Untuk menjawab kebutuhan lapangan, maka atas inisiatif Jaringan LSM Peduli AIDS Malang Raya yang terdiri dari LSM Paramitra, Yayasan Sadar Hati, Igama, Wamarapa, dan Unique Communty melakukan advokasi kebijakan tentang penanggulangan HIV dan AIDS. Hasil yang diharapkan dalam advokasi ini adalah adanya Perda. Perda ini dimaksudkan sebagai salah upaya untuk menjaga kesinambungan program serta untuk memberikan kepastian hukum pada masyarakat yang aktif dalam upaya penanggulangan HIV.
Kepastian hukum dalam penanggulangan HIV dan AIDS sangat diperlu mengingat kelompok dampingan Jaringan LSM adalah kelompok-kelompok yang termarjinalkan dalam masyarakat. Contoh seperti : Pekerja Seks, Waria, Gay dan pengguna narkoba suntik yang merupakan kelompok masyarakat yang beresiko tinggi tertular HIV, yang rata-rata komunitas ini telah terstigma dalam masyarakat. Untuk mewujudkan kebijakan tersebut jaringan membangun strategi lebih pada pendekatan dan melakukan kerja politik dengan pihak legislative yang relative lebih dekat dengan LSM. Pendekatan ini telah menghasilkan sebuah keputusan politik dari DPRD untuk mengambil insiatif pembuatan perda HIV dan AIDS dijadikan perda inisiatif dewan. Masuknya Perda HIV dan AIDS dalam pembahasan Dewan menunjukkan sudah terbangunnya kepercayaan antar jaringan LSM dengan anggota DPRD, sehingga semua proses pembuatan naskah akademik dan draf 0 perda penanggulangan HIV dan AIDS kabupaten Malang di buat oleh Jaringan LSM Peduli AIDS Malang Raya. Amanah dari anggota dewan akhirnya dikerjakan secara maraton oleh Jaringan LSM Peduli AIDS Malang Raya dengan meminta masukan dari beberapa orang yang kompeten dalam penanggulangan HIV, dengan amanah ini juga Jaringan LSM benar-benar bisa mengawal konten dari isi Perda tersebut, agar tidal keluar rel jalur penanggulangan HIV dan AIDS. Beberapa hal yang membedakan Perda HIV kab. Malang dengan daerah lain adalah masuknya issue HR (harm reduction), serta penanganan pada anak dengan HIV dan AIDS (ADHA) dengan mengedepankan hak dasar anak dalam pasal-pasal Perda.
Perjalanan Maraton yang cukup melelahkan dalam mengawal Perda HIV dan AIDS akhirnya sampai finish juga dengan di sahkannya dan ditandatangani Perda Penanggulangan HIV dan AIDS Kabupaten Malang oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Malang pada tgl 25 September 2008 dalam sidang Paripurna DPRD, dengan disaksikan oleh anggota jaringan LSM Peduli AIDS, instansi terkait dan publik.
Pelajaran penting yang memuncul dari inisiatif Perda HIV dan AIDS ini, adalah bahwa Perda ini penuh tantangan baik yang bersifat teknis maupun politis, nuasa politis dalam pembuatan Perda ini sangatlah kental karena ada beberapa hal sensitif yang muncul dalam proses pembuatan Perda ini, mulai dari masalah legalisasi lokalisasi, kondom, jarum suntik serta keberadaan komunitas Waria dan gay. Namun sensitifitas tersebut bisa di kurangi dengan adanya pertemuan intens, serta penggunaan kata dalam perda. Semoga tulisan ini bisa menjadi invirasi buat teman-teman di daerah lain, bahwa kalau masyarakat sipil bersatu pasti akan mampu mendorong kebijakan public yang berpihak pada masyarakat. Tidak lupa kami sampaikan banyak terima kasih pada semua pihak yang telah membantu proses muncul perda ini. ANDA PASTI BISA.






Giants Blue Jersey Eli
Giants Blue Jersey Eli Manning Jersey Jason Pierre-Paul Jersey Ahmad Bradshaw Jersey Antrel Rolle Jersey Brandon Jacobs Jersey Carl Banks Jersey Danny Clark Jersey Eli Manning Jersey Hakeem Nicks Jersey Harry Carson Jersey Justin Tuck Jersey Kenny Phillips Jersey Kevin Boss Jersey Lawrence Taylor Jersey Mario Manningham Jersey Mark Bavaro Jersey Michael Strahan Jersey Osi Umenyiora Jersey Phil Simms Jersey Plaxico Burress Jersey Prince Amukamara Jersey Steve Smith Jersey Tiki Barber Jersey Victor Cruz Jersey An New York Giants fan? Then our New York Giants shop can help you make your dream come true. Here you can find New York Giants jerseys you want with all kinds of styles and colors. It's easy to get, just click your mouse. Here you can choose many types of Giants jerseys, such as authentic jerseys, premier jerseys, and replica jerseys, they are all of high quality. They are made of high-quality polyester two-way stretch pique fabric and has solid mesh inserts for ventilation. You can also see many jerseys of hot players such as Justin Tuck, Eli Manning and so on; you can choose what you like best from them. They are all free shipping and not tax.
Patriots Authentic Jersey
Patriots Authentic Jersey Vince Wilfork Jersey Tom Brady Jersey BenJarvus Green-Ellis Jersey Rob Gronkowski Jersey Danny Woodhead Jersey Wes Welker Jersey Devin McCourty Jersey Jerod Mayo Jersey Aaron Hernandez Jersey Albert Haynesworth Jersey Andre Tippett Jersey Chad Ochocinco Jersey Deion Branch Jersey Fred Taylor Jersey Irving Fryar Jersey John Hannah Jersey Kevin Faulk Jersey Julian Edelman Jersey Laurence Maroney Jersey Leigh Bodden Jersey Nate Solder Jersey Patrick Chung Jersey Randy Moss Jersey Tedy Bruschi Jersey
saya sangat setuju akan perda
saya sangat setuju akan perda ini. namun ada poin yang sangat saya sesalkan tentang salah satu isi UU yang berkonten gay dan waria. bukan saya melihat subjektif namun saya juga bukan secara objectif. saya lebih ke arah objektif berbasis religi. saya sangat sesal tentang usaha persamaan hak waria dan gay. mohonlah... jika hak waria dan gay setara, nanti timbul kebebasan berekspresi (liberalisme). mohonlah jangan. jangan ada persamaan hak/kesetaraan ttg gay dan waria. Apa Anda jarang membaca Al-Qur'an? Allah menurunkan Al-Qur'an buat pedoman sepanjang hayat. dalam Qur'an telah disebutkan tentang pelarangan hubungan sesama jenis. Jika dilegalkan? BAGAIMANA ZAMAN KAUM LUTH? Allah pasti akan melakukan hal serupa. saya hanya berharap UU berisi kesetaraan hak ttg waria dan gay tidak akan pernah ada. Jika tidak disahkan, pihak konsultan hanrus diperbanyak terkait penyembuhan gay dan waria. sejatinya gay dan waria terjadi kelainan gen yang berujung ke kromosom sehingga tindakan melenceng dari normal. nantinya sebagai petugas kesehatan (saya sendiri) akan meningkatkan program konsultasi dan terapi (utamanya kejut listrik, insyaAllah dengan bantuan Allah dan niat akan sembuh). Mohon... jangan ada undang-undang tetang kebebasan hak gay dan waria berekspresi. liberalisme semacam itu tidak baik..
usaha yang sangat baik
usaha yang sangat baik sekali...
kami juga mendukung.
check out our blog y www.abcdpermed.multiply.com
Post new comment