Perawat dalam mengahadapi problematika pemenuhan kebutuhan Bio-Psiko-sosio-Spritual ODHA

Posisi sy adalah seorang perawat yg menghadapi problematika seputar pemenuhan kebutuhan bio-psiko-sosio-spiritual pasien ODHA

1. Bagaimana  sebaiknya sikap sy, jk ada pasien ODHA yg meminta sy untuk merahasiakan kondisinya sekarang dr tunangannya yg kelak akan di nikahinya?

2. Bagaimana sy melindungi hak calon istri pasien untuk mengetahui resiko yng akan muncul pd dirinya?

3. anak yg telah terdiangnosa HIV + saat lahir,perlukah mendapatkan ARV?

4. Anak yg telahir dr ibu dengan HIV +, dapatkan di anjurkan untuk di berikan ASI ekslusif?

5. Pemeriksaan/pengkajian apa saja yg perlu dilakukan untuk mengetahui apakah pasien ODHA msh menggunakan narkoba suntik?

6. Bgmn pencegahan agar pasien ODHA tdk mndptkan narkoba suntik dr temen2nya?

7. Tindakan apa sj yg dilakukan, jika tdk sengaja tertusuk jarum dr bekas pasien ODHA?

Atas jawabannya di Ucapkan Terima kasih. Semoga Jawabannya bermanfaat bg teman2 sejawat.

Trackback URL for this post:

http://www.odhaindonesia.org/trackback/467
me.manusia's picture

Hanya pendapat

Saya mungkin hanya sumbang saran saja.

1. Pasien ODHA memiliki hak untuk merahasiakan statusnya. Dalam hal pasien tsb akan menikahi tunangannya dan menyembunyikan identitasnya, itu adalah hak Pasien tsb. Saran saya untuk anda sebagai perawat yang mengetahui status pasien tsb adalah memberikan pengetahuan lengkap kepada pasien ODHA untuk dapat menghindari resiko penularan, yaitu mengenai resiko dari hubungan seks tanpa kondom, resiko dari kontak darah saat terjadi luka, resiko dari perilaku seks yang tidak aman (oral/anal), dan lain sebagainya.

2. Yang terbaik adalah memberikan pengetahuan yang jelas kepada pasien agar pasien ODHA secara sadar bersedia melakukan konseling bersama dengan tunangannya sehingga baik pasien maupun tunangannya mengerti benar bagaimana menghindarkan diri dari penularan dan bagaimana menjaga kondisi kesehatan pasien ODHA tsb.

3. Anak yang telah terdiagnosa HIV + perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mempertimbangkan perlu tidaknya memulai ARV, dalam hal ini sebaiknya dikonsultasikan dengan dokter yang menangani status HIV nya.

4. Setahu saya Ibu HIV + yang telah mengkonsumsi ARV dan telah diperiksa memiliki kadar virus dalam darah tidak terdeteksi aman untuk menyusui bayinya sepanjang Ibu dapat mempertahankan status viral load nya tersebut, namun ada baiknya Ibu tersebut perlu konsultasi kepada dokter yang menangani status HIV nya mengenai hal ini.

5. Pemeriksaan darah terhadap kandungan narkoba dan tentunya konseling terhadap pasien untuk mengungkapkannya.

6. Konseling efektif dengan pasien yang membuat pasien menyadari bahaya dan resiko dari bergaul dengan lingkungan yang tidak aman. Dalam hal ini menggugah kesadaran pasien untuk menjalani pola hidup yang sehat adalah jalan terbaik.

7. Membersihkan bekas luka, dan merawat luka, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap antigen HIV, dan diulangi dengan pemeriksaan antibodi HIV setelah 3 bulan kemudian.

Mungkin tidak semua jawaban tsb membantu, namun semakin banyak informasi yang didapatkan mungkin akan memperkaya pengetahuan kita. Yang terpenting buatlah pasien ODHA menyadari bahwa dengan statusnya ODHA tidak berarti mengajak pasangannya untuk memiliki status yang sama, selain itu pria ODHA tetap bisa memiliki anak dan rumah tangga yang baik tanpa menularkan status tsb (anak dan istri tetap negatif) sepanjang mengikuti cara2 yang benar.

Post new comment

CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.